"

7.2. While Reading

a stack of logs on a path in a forest. there is a vehicle in the background
Logs to be transported to the log yard, Indonesia by CIFOR-ICRAF, 2017. CC BY NC-ND 2.0

I. Teks

Ekonomi Hijau, Solusi Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Penulis: Azita Zandian Aridyantie

  1. Sejak dahulu, bahkan semenjak di Sekolah Dasar, doktrin bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam jamak terdengar. Doktrin tersebut memang merupakan fakta. Dari sektor hutan sendiri saja, Indonesia menyimpan keanekaragaman hayati yang begitu besar sehingga dikenal sebagai mega-biodiversity country.
  2. Hutan tropis Indonesia yang tersebar di berbagai pulau diperkirakan merupakan habitat dari 30-40 ribu jenis tumbuhan. Indonesia pun tercatat pernah menguasai 10% luas hutan tropis yang tersisa di dunia (sekitar 100 juta hektar) dan berada di urutan kedua setelah Brasil.
  3. Mengapa pernah? Karena anugerah tersebut hanya dapat dipertahankan sampai tahun 1995 saja. Di 2006, Indonesia dinobatkan menjadi negara yang juga urutan kedua, namun dalam hal laju kehilangan hutan terbanyak, yakni sebesar 1,8 juta hektar per tahun dalam kurun waktu 2000-2005 (FAO). Di tahun 2007, luas hutan Indonesia pun diperkirakan hanya tinggal 88 juta hektar dan menjadi hanya peringkat ke-8 dunia setelah Kongo dalam hal penguasaan hutan tropis yang tersisa di dunia.
  4. Sangat sedikit masyarakat yang menyadari bahwa kelestarian hutan sangatlah penting. Mindset orang pada umumnya adalah hutan lebih menguntungkan untuk dialihfungsikan menjadi lahan tambang, perkebunan (umumnya sawit) ataupun ditebang secara serampangan untuk dijual sebagai kayu gelondongan. Padahal, deforestasi besar-besaran memicu pelepasan cadangan karbon ke alam yang tentunya memperburuk efek global warming yang sudah terjadi. Efek global warming yang sangat dikhawatirkan di Indonesia saat ini adalah kenaikan permukaan air laut akibat melelehnya tutupan es dunia seiring meningkatnya suhu global. Perubahan iklim dapat mengancam 41 juta penduduk Indonesia yang tinggal di daerah pesisir dengan ketinggian dibawah 10 meter (Indonesia Maritime Institute, 2011).
  5. Laju deforestasi yang menghawatirkan tersebut juga mempengaruhi masyarakat yang hidup di sekitar hutan yang memanfaatkan hasil hutan tersebut sebagai sumber penghidupan. Jumlah penduduk Indonesia yang tinggal di desa-desa di dalam dan sekitar hutan yang kehidupannya bergantung pada sumber daya hutan berjumlah sekitar 48,8 juta orang, dimana 10,2 juta orang di antaranya tergolong miskin. (Departmen Kehutanan, 2011).
  6. Menilik ancaman-ancaman yang timbul akibat deforestasi, tentunya urgensi untuk mencegah rusaknya hutan Indonesia sangat besar. Namun, mitos yang menjadi pertimbangan dari masifnya alih fungsi lahan di Indonesia adalah nilai ekonomi dari aktivitas deforestasi yang memacu pertumbuhan ekonomi. Padahal, pembabatan hutan secara serampangan hanya akan menimbulkan keuntungan jangka pendek tanpa menghitung nilai kerugian dari kerusakan lingkungan dan habitat berbagai macam spesies yang hilang untuk generasi selanjutnya.
  7. Lalu, adakah solusi untuk pelestarian hutan yang dapat turut berkontribusi bagi perekonomian? Jawabannya adalah green economy (ekonomi hijau). Ekonomi hijau sering disalahartikan dengan pelarangan total terhadap pemanfaatan sumber daya alam. Paradigma tersebut salah besar. Prinsip ekonomi hijau adalah kegiatan ekonomi yang berkelanjutan. Artinya, kegiatan ekonomi serta pemanfaatan sumber daya alam dapat dilakukan selama tidak merusak lingkungan.
  8. Salah satu upaya penerapan ekonomi hijau untuk mengurangi deforestasi adalah pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Hutan Indonesia dengan keanekaragaman hayati yang sangat besar menyimpan potensi besar selain pemanfaatan kayu hasil penebangan. Menurut data dari Departemen Kehutanan, dari 30-40 ribu spesies tumbuhan di hutan tropis Indonesia, 20 % di antaranya memberikan hasil hutan berupa kayu dan bagian terbesar yakni 80 % justru memiliki potensi memberikan hasil hutan bukan kayu. HHBK yang sudah dapat dikomersilkan di antaranya gaharu, sagu, rotan, sutera alam, madu, kayu putih, masohi, aneka tanaman hias, tanaman obat, dll.
  9. Pengembangan HHBK pun dapat melibatkan masyarakat sekitar hutan itu sendiri. Pelibatan masyarakat tentunya harus diiringi dengan edukasi dan pembinaan karena tidak dapat dipungkiri umumnya pengetahuan masyarakat mengenai HHBK masih sangat rendah, di samping taraf pendidikan masyarakat sekitar hutan itu sendiri juga yang umumnya masih rendah. Dengan dimanfaatkannya HHBK secara lestari, selain dapat mengangkat taraf hidup 48,8 juta orang yang bergantung pada hasil hutan, keseimbangan ekosistem dapat terjaga karena hutan sebagai habitat kenekaragaman hayati tersebut tetap ada.
  10. Untuk skala global, maraknya isu ekonomi hijau sudah banyak dikonkritkan melalui kesepakatan berbagai negara. Contohnya, mekanisme cap and trade, yakni komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dan mekanisme perdagangan karbonnya pun sudah dikonkritkan dalam Kyoto Protocol antar negara Annex I (di antaranya Jepang, Swiss, Norwegia, dan Kanada) pada periode 2008-2012 yang akan diajukan kembali ratifikasi komitmennya untuk 2013-2020. Indonesia pun telah mengusulkan mekanisme Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+). Mekanisme ini memungkinkan pemberian insentif kepada negara berkembang yang mau dan mampu mengurangi emisi GRK yang berasal dari deforestasi dan degradasi hutan. Pada perjalanannya, selain deforestasi dan degradasi hutan, REDD+ juga mencakup peran konservasi, pengelolaan hutan lestari, dan peningkatan cadangan karbon. Menurut Indonesian Forest Climate Alliance (IFCA), pada tingkat global potensi pasar dari REDD+ mencapai $15 milyar / tahun dan Indonesia berpotensi untuk menyerap pasar karbon dari REDD+ sebesar $2 milyar / tahun. Dana tersebut dapat disalurkan ke masyarakat sekitar hutan untuk diberdayakan dalam menjaga kelestarian hutan di Indonesia. REDD+ merupakan kesempatan Indonesia untuk mewujudkan komitmennya mengurangi emisi 26% sampai 41% dari skenario pembangunan Business as Usual (BAU) pada 2020.
  11. Bentuk ekonomi hijau tidak hanya terbatas pada sektor kehutanan. Komitmen pengembangan energi bersih yang ramah lingkungan di antaranya merupakan konsep yang dapat diterapkan di Indonesia. Pengembangan energi bersih yang murah sangat besar potensinya di Indonesia yang kaya sumber daya alam contohnya energi panas bumi, sinar matahari, angin, air, dsb. Namun sayangnya, potensi energi tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal. Menurut Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara, Arif Fiyanto, dari sekitar 29 ribu megawatt panas bumi yang dimiliki baru sekitar 12 ribu megawatt yang telah dimanfaatkan. Kontribusi energi terbarukan dalam bauran energi di Indonesia pun masih berada di angka 5%. Padahal jika pemerintah berkomitmen, subsidi BBM yang banyak tidak tepat sasaran dan emisinya besar dapat dialihkan ke pengembangan energi ramah lingkungan yang berlimpah dan tidak terbatas jumlahnya di Indonesia.
  12. Dari penjelasan ekonomi hijau di atas, sebuah keniscayaan bahwa pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan bukanlah pilihan yang saling meniadakan. Sebuah keniscayaan keduanya dapat berjalan beriringan. Kunci ekonomi hijau lagi-lagi merupakan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan. Jangan sampai doktrin masa lampau bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam tadi pupus karena alam yang rusak akibat generasi saat ini tidak bijak dalam pemanfaatan sumber daya alam Indonesia.

Penulis: Juara 3 Lomba Menulis Ekonomi Hijau untuk Masa Depan Indonesia kategori Mahasiswa

Sumber: Satgas REDD+ Indonesia. Bappenas, Jakarta, 2013. Diunduh 1 Februari 2016.

Ekonomi Hijau Solusi Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan by Azita Zandian Aridyantie, 2013, CC BY-NC 4.0

 

II. Betulkanlah pernyataan-pernyataan berikut ini. (Provide counter arguments.)

  1. Keanekaragaman sumber hayati Indonesia hanya merupakan doktrin.
  2. Indonesia masih menguasai 10% luas hutan tropis yang ada di dunia.
  3. Sebagian besar masyarakat Indonesia sudah menyadari pentingnya kelestarian hutan.
  4. Pemanasan global hanya mengancam penduduk Indonesia yang tinggal di pesisir.
  5. Komunitas di sekitar hutan sudah memiliki pendidikan dan pembinaan yang memadai tentang pemanfaatan hutan bukan kayu.

III. Betul atau salah

Menurut bacaan di atas, mana di antara pernyataan-pernyataan berikut ini yang menunjukkan pemikiran atau mindset yang betul atau salah tentang pemanfaatan hasil hutan.

IV. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.

  1. Sebutkan faktor-faktor yang menunjukkan Indonesia sebagai “mega-biodiversity country.”
  2. Apa saja bentuk dari ekonomi hijau?
  3. Apa yang dimaksudkan dengan energi bersih? Berikan contoh-contohnya.
  4. Bagaimana negara-negara dapat bekerja sama untuk mewujudkan ekonomi hijau?

V. Kosakata

Buatlah kalimat-kalimat dengan memakai kata-kata yang berhubungan dengan isu-isu pengembangan dan pelestarian lingkungan dalam tabel berikut.

No Kata Kalimat
1. sumber daya
2. hayati
3. keanekaragaman
4. ramah lingkungan
5.. terbarukan
6. berkelanjutan

License

Icon for the Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License

Advanced Indonesian Copyright © by Agustini; Juliana Wijaya; and Rajiv Ranjan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License, except where otherwise noted.