"

1.3. Post-Reading

I. Pertanyaan Diskusi

Diskusikan pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.

  1. Apakah ada negara lain di dunia yang melarang warganya untuk mengikuti kontes kecantikan nasional atau internasional? Negara mana saja itu? Apa alasannya?
  2. Mengikuti segala bentuk kontes kecantikan adalah hak setiap perempuan. Apa pendapat Anda tentang pernyataan ini?
  3. Seandainya Anda dilarang untuk mengikuti kontes kecantikan karena beberapa alasan seperti yang disebutkan dalam teks yang Anda baca, apa yang akan Anda lakukan? Argumen apa yang bisa Anda sampaikan untuk mengubah pendapat mereka?

II. Bermain Peran

Perankan seorang tokoh atau suatu kelompok mengenai “Bagaimana pendapat Anda tentang kontes ratu kecantikan?”.

  1. Yayasan Putri Indonesia
  2. Pebisnis (kosmetik, pakaian)
  3. Menteri Kebudayaan
  4. Menteri Agama
  5. MUI
  6. Stasiun Televisi atau Surat kabar

III. Menulis

Tulislah satu esai pendek mengenai pandangan Anda terhadap keikutsertaan Indonesia di berbagai kontes ratu kecantikan di dunia.

License

Icon for the Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License

Advanced Indonesian Copyright © by Agustini; Juliana Wijaya; and Rajiv Ranjan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License, except where otherwise noted.