"

3.3. Post-Reading

I. Pertanyaan diskusi

  1. Apakah pandangan Anda terhadap perempuan bercadar berubah sebelum dan sesudah Anda membaca artikel ini? Tolong jelaskan.
  2. Beberapa negara di Eropa juga memberlakukan larangan penggunaan cadar di tempat umum. Apa kesamaan dan perbedaan antara alasan yang digunakan oleh pemerintah Indonesia dan negara-negara Eropa dalam menerapkan kebijakan ini? Apakah menurut Anda konteks budaya dan politik di Indonesia mendukung pelarangan tersebut? Jelaskan pandangan Anda.
  3. Bagaimana peran media dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap isu-isu terkait agama dan pakaian?
  4. Apa dampak dari kebijakan yang didasarkan pada ketakutan atau prasangka terhadap kelompok tertentu di masyarakat?
  5. Hal-hal apa yang bisa dilakukan oleh aktivis perempuan Muslim dalam mengubah persepsi masyarakat terhadap pemakaian cadar?

II. Bermain peran

  • Mahasiswa A: Anda adalah perwakilan dari pemerintah yang mendukung pelarangan cadar. Siapkan pernyataan Anda disertai beberapa argumen dari sudut keamanan nasional, sosial budaya, dan lain-lain. Anda diundang untuk berdialog dengan aktivis hak asasi manusia yang menentang kebijakan pelarangan cadar.
  • Mahasiswa B: Anda adalah aktivis hak asasi manusia yang menentang larangan cadar di instansi pemerintah dan di tempat umum. Siapkan argumen Anda dan yakinkan pemerintah bahwa pelarangan cadar adalah pelanggaran hak-hak dasar perempuan.

III. Menulis

Tulislah surat terbuka kepada pemerintah Indonesia tentang pendapat Anda mengenai pelarangan pemakaian cadar di kantor-kantor pemerintah. Pakailah format surat formal.

License

Icon for the Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License

Advanced Indonesian Copyright © by Agustini; Juliana Wijaya; and Rajiv Ranjan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License, except where otherwise noted.